BOGOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan pemulihan aset. Atas keberhasilan dan peran aktif dalam menyukseskan Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejati Sumut meraih peringkat II Kejaksaan Tinggi terbaik se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Penganugerahan Penghargaan Rekor MURI pada Penutupan Lelang Serentak Tahun 2026 yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 September 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., MH, bersama jajaran pejabat utama BPA Kejaksaan RI serta dihadiri pejabat dan undangan dari berbagai instansi terkait.

Penghargaan sebagai peringkat II terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH, yang diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, didampingi Kepala Subbidang Penyelesaian Aset Symon Morrys Sihombing, SH., MH.

Prestasi juga diraih dua satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe B, sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar meraih peringkat III kategori Kejaksaan Negeri Tipe A.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas keberhasilan satuan kerja dalam berperan aktif melaksanakan kegiatan Lelang Aset Serentak Tahun 2026.

Apresiasi untuk Jajaran Pemulihan Aset

Usai menerima penghargaan, Aspema Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan Kejati Sumut.

Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa keberhasilan bidang pemulihan aset Kejati Sumut merupakan hasil dukungan dan dorongan pimpinan, khususnya Kajati Sumut Muhibuddin dan Wakajati Sumut Eko Adhyaksono.

“Capaian dan raihan prestasi kinerja pemulihan aset Kejati Sumatera Utara tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari pimpinan Kejati Sumut, dalam hal ini Bapak Kajati Sumatera Utara dan Wakajati Sumut Bapak Eko Adhyaksono yang senantiasa memberikan dukungan moril dan bimbingan kepada jajaran bidang pemulihan aset selama ini,” ujar Ilham.

Menurutnya, penghargaan tersebut juga merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut yang selama ini menjalankan tugas dalam upaya pemulihan aset.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat, staf dan jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut yang telah bekerja keras melakukan yang terbaik dalam rangka pemulihan aset di Sumatera Utara,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas capaian yang diraih.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi positif bagi jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara, khususnya dalam rangka pemulihan aset demi kepentingan bangsa dan terwujudnya kepastian hukum,” ujarnya.

Ilham menambahkan, prestasi tersebut melanjutkan capaian Kejati Sumatera Utara sebelumnya. Pada Agustus 2026, Kejati Sumut juga berhasil meraih peringkat III Kejaksaan Tinggi dengan kinerja terbaik bidang pemulihan aset pada Semester I Tahun 2026.

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi jajaran Kejati Sumut dalam meningkatkan kinerja di bidang pemulihan aset sekaligus mendorong satuan kerja di wilayah Sumatera Utara untuk terus berkontribusi dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.( fikri )