MEDAN — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, SH., MH., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wakajati Sumut menegaskan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menghindari praktik transaksional dalam penanganan perkara.

Sidak tersebut dilakukan setelah sebelumnya Wakajati Sumut melaksanakan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.

Dalam kegiatan itu, Eko Adhyaksono didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH., Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH., serta Plt. Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Herlangga Whisnu Murdianto, SH., MH.

Setibanya di Kantor Cabjari Pangkalan Brandan, rombongan langsung melakukan inspeksi personel dengan mengecek sejumlah ruang kerja. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan aktivitas kedinasan di lingkungan Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin Romel Tarigan, SH., MH.

Wakajati Sumut juga melakukan peninjauan langsung terhadap tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara. Dalam pemeriksaan tersebut, Eko mengecek kondisi serta keberadaan barang bukti satu per satu dan meminta penjelasan kepada Romel Tarigan mengenai status dan kondisi barang bukti yang tersimpan.

Usai melakukan inspeksi, Wakajati Sumut bersama rombongan menggelar pertemuan dengan seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan.

Dalam arahannya, Eko mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan serta petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, humanis dan profesional.

“Layani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional,” tegas Eko.

Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sidak tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan Cabjari Pangkalan Brandan berjalan sesuai ketentuan dan arahan pimpinan.