
MEDAN, MandatPublik.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH memimpin rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, tersebut membahas pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menginventarisasi sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam arahannya, Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melakukan langkah-langkah strategis melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengetahui perkembangan pembangunan, termasuk pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air yang dilaksanakan BBWS Sumatera II Medan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari peran kelembagaan Kejaksaan dalam mendukung terciptanya kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat,” ujar Muhibuddin.
Ia menegaskan, pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan diperlukan agar program yang dijalankan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak. Penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran. Kajati Sumut juga didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara.
Melalui koordinasi tersebut, Kejati Sumut dan pihak terkait diharapkan dapat terus memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Sumatera Utara. (fikri)






Tinggalkan Balasan