
20 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Tahap Awal, Dinilai Akademisi USU dan Pimpinan Kejati Sumut
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar seleksi dan uji kompetensi terhadap 20 pejabat eselon IV sebagai bagian dari proses penjaringan calon pimpinan yang akan menduduki jabatan eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Seleksi tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (1/10/2026), dan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH. Para peserta merupakan pejabat eselon IV yang berasal dari lingkungan Kejati Sumatera Utara maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.
Peserta terdiri atas Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), Kepala Subbidang (Kasubbid), pemeriksa, serta pejabat lainnya yang saat ini menduduki jabatan eselon IV.

Dalam pelaksanaan seleksi, para peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan materi berkaitan dengan proses penegakan hukum dari berbagai teori maupun sudut pandang.
Setiap peserta dituntut mampu menjelaskan materi secara rinci, sistematis, serta dapat mempertanggungjawabkan argumentasi yang disampaikan di hadapan tim penguji.
Selain pelaksanaan secara langsung, terdapat satu peserta yang mengikuti proses pemaparan melalui Zoom atau secara virtual. Peserta tersebut tetap menjalani uji kompetensi dengan metode penilaian yang dilakukan oleh tim penguji.
Diuji Akademisi USU dan Pimpinan Kejati Sumut
Proses uji kompetensi melibatkan tim penguji dari kalangan akademisi dan internal Kejati Sumatera Utara.
Dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), hadir Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. Keduanya merupakan Guru Besar Fakultas Hukum USU.
Sementara dari internal Kejati Sumatera Utara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, SH., MH., turut hadir sebagai bagian dari tim penguji.
Seleksi tersebut tidak hanya menilai kemampuan peserta dalam memahami aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan para pejabat dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan.
Kajati: Pimpinan Tak Cukup Hanya Cerdas
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menegaskan bahwa seleksi tersebut merupakan langkah awal Kejaksaan Republik Indonesia dalam mencari dan menjaring calon pemimpin masa depan.
Menurutnya, proses seleksi diperlukan untuk mengukur kemampuan serta kesiapan para peserta sebelum diberikan amanah untuk menduduki jabatan pimpinan.
“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Muhibuddin.
Ia juga mengingatkan para peserta agar terus berupaya memberikan kemampuan terbaik dalam setiap tahapan seleksi.
Menurut Muhibuddin, menjadi seorang pimpinan di lingkungan Kejaksaan tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga kemampuan manajerial, keberanian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi harus juga memiliki kemampuan manajerial, berani, dan yang paling penting adalah sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Akademisi Apresiasi Transparansi Seleksi
Usai pelaksanaan kegiatan, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait memberikan apresiasi kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
Menurut Ningrum, proses seleksi secara terbuka dapat menjadi ruang bagi setiap personel untuk membuktikan kemampuan yang dimiliki.
“Apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini. Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan. Ini kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ningrum.
Ia berharap kerja sama antara Kejati Sumatera Utara dan kalangan akademisi, khususnya Universitas Sumatera Utara, dapat terus berlangsung dan dikembangkan secara berkesinambungan.
Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. terhadap pelaksanaan proses seleksi dan uji kompetensi tersebut.
Seleksi 20 pejabat eselon IV ini menjadi salah satu tahapan awal dalam proses penjaringan calon pimpinan eselon III.B di lingkungan Kejaksaan. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos pada tahapan awal selanjutnya berkesempatan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.






Tinggalkan Balasan