MEDAN mandatpublik.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara untuk mengawal dan mendukung kemajuan pendidikan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Muhibuddin saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain Kajati Sumut dan Gubernur Sumut, kegiatan itu turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, serta Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH.

Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara juga hadir, baik secara luring maupun daring. Turut hadir para Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, serta para kepala sekolah se-Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara.

Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada para pendidik, termasuk kepala sekolah yang mendapat tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

> “Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK,” tegas Muhibuddin.

Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi dapat menjadi tantangan maupun hambatan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, Kejaksaan melalui program tersebut akan hadir untuk memberikan bantuan, pendampingan, sekaligus mengawal pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Karena kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hambatan, di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal,” lanjutnya.

Muhibuddin menambahkan, jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta lintas sektor berkomitmen untuk bersama-sama mendukung dan memajukan sektor pendidikan di Sumatera Utara.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang digagas Kejati Sumut.

Menurut Bobby, program tersebut dapat memberikan perlindungan sekaligus pendampingan bagi sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.

Bobby menambahkan, Kejati Sumut merupakan salah satu lembaga yang kredibel untuk memberikan masukan dan bimbingan kepada pihak sekolah, khususnya dalam memahami aspek hukum dan regulasi dalam pelaksanaan tugas pendidikan.

“Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Bobby.